The best Side of Bappebti Blokir Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.Kasan menjelaskan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
Aldison mengingatkan, semua pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti.
Informasi lengkap mengenai legalitas pelaku usaha di bidang PBK, dapat dilihat melalui situs Website resmi Bappebti .
"Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal. Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat.
Menurut Tjahya Widayanti, melalui pengawasan dan pengamatan yang rutin dilakukan Bappebti, terbukti masih adanya entitas yang menduplikasi pialang berjangka yang memiliki izin dari Bappebti.
“Tahun 2021, Bappebti akan semakin meningkatkan pengamatan dan pengawasan terhadap aktivitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
Demikian sebaliknya. Apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah memiliki izin dari Bappebti, Bappebti dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Aldison.
"Bappebti tidak segan menindak tegas segala pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka," tegas Tjahya.
Dengan demikian, Aldison mendorong masyarakat selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi dan jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagaipialang berjangka dari Bappebti,” terang Wisnu.
“Entitas ilegal yang Baca selengkapnya akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Perusahaan menjadi pihak ketiga (introducing broker) dari pialang luar negeri dengan mencantumkan legalitas dari regulator di negara asing.